Iklan

FORKOMNAS LIPKES Minta Ruang Dialog dengan Menkes, Perjuangkan Kepastian Status Tenaga Kesehatan



tribatimes.com - SEMARANG - Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (FORKOMNAS LIPKES) menyampaikan aspirasi terkait masa depan tenaga kesehatan dan tenaga medis yang berstatus ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun honorer.

Menurut Ketum FORKOMNAS LIPKES yaitu Ns. Bambang Utomo, S.Kep bahwa aspirasi tersebut disampaikan melalui surat permohonan audiensi kepada Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Surat bernomor 002/FORKOMNAS-PA/IX/2026 itu pada intinya meminta ruang dialog agar berbagai persoalan yang dirasakan tenaga kesehatan dapat dibicarakan secara langsung bersama pemerintah.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa langkah tersebut menjadi penting karena persoalan status kepegawaian tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kepastian masa depan para tenaga kesehatan yang setiap hari berada di garis depan pelayanan masyarakat.

Mengedepankan Dialog, Bukan Konfrontasi

Kemudian Sekjen FORKOMNAS LIPKES yaitu Dr. Ns. Candra Ahmadi, S.Kep., S.H., M.H.Kes menambahkan bahwa dalam suratnya, FORKOMNAS LIPKES menegaskan penyampaian aspirasi dilakukan dengan pendekatan yang santun, harmonis dan persuasif.

Organisasi tersebut berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap pengabdian tenaga kesehatan dan tenaga medis, termasuk mereka yang saat ini berstatus ASN PPPK maupun honorer.

Beliau juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan audiensi dengan Komisi IX DPR RI serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Namun, berdasarkan isi surat tersebut, mereka masih berharap adanya ruang dialog lebih lanjut dengan Menteri Kesehatan sehingga aspirasi mengenai peningkatan status dan kepastian masa depan tenaga kesehatan dapat dibahas secara lebih komprehensif.

Kekecewaan Perlu Dikelola dengan Bijaksana

Sekjen juga mengungkapkan adanya kekecewaan yang semakin dirasakan sebagian tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Dalam surat itu disebutkan bahwa terdapat potensi munculnya aksi demonstrasi, bahkan wacana mogok nasional. Namun, organisasi tersebut menyatakan masih berupaya menjaga agar persoalan tersebut tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Sikap tersebut menunjukkan adanya dilema yang dihadapi tenaga kesehatan: di satu sisi mereka ingin memperjuangkan hak dan kepastian masa depan, sementara di sisi lain mereka memiliki tanggung jawab kemanusiaan untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, dialog menjadi salah satu jalan yang diharapkan dapat mempertemukan aspirasi tenaga kesehatan dengan kebijakan pemerintah tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Mengingat Pengabdian di Masa Pandemi

FORKOMNAS LIPKES juga mereview pengalaman panjang tenaga kesehatan dan tenaga medis ketika pandemi COVID-19 melanda.

Pada masa tersebut, tenaga kesehatan berada di garis depan pelayanan. Mereka bekerja dalam situasi penuh risiko dan tekanan, sementara sebagian di antaranya bahkan kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas kemanusiaan.

Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari alasan FORKOMNAS LIPKES meminta agar persoalan kesejahteraan, status kepegawaian dan masa depan tenaga kesehatan mendapat perhatian serius.

Pengabdian tenaga kesehatan, pada akhirnya, bukan sekadar persoalan pekerjaan. Di balik seragam dan tugas profesional mereka terdapat tanggung jawab kemanusiaan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kepastian Status Diharapkan Memperkuat Pelayanan

Persoalan status ASN PPPK dan tenaga honorer juga memiliki dimensi yang lebih luas. Kepastian status dan masa depan tenaga kesehatan diharapkan dapat memberikan rasa aman sehingga mereka dapat bekerja secara profesional dan fokus memberikan pelayanan terbaik.

Bagi masyarakat, tenaga kesehatan yang bekerja dengan kepastian dan dukungan yang memadai tentu menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang kuat dan berkelanjutan.

Karena itu, permohonan audiensi FORKOMNAS LIPKES kepada Menteri Kesehatan dapat dipandang sebagai upaya membuka ruang komunikasi antara tenaga kesehatan dan pemerintah.

Harapannya, perbedaan pandangan maupun keresahan yang berkembang dapat dibicarakan melalui meja dialog, dengan mengutamakan kepentingan tenaga kesehatan sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal.

Pada akhirnya, memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan dan menjaga pelayanan kepada masyarakat bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan ketika pemerintah, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan membangun komunikasi yang terbuka, saling menghargai, dan berorientasi pada solusi.

Redaksi 
LihatTutupKomentar