tribatimes.com - MOJOKERTO – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan semakin kompleksnya lanskap industri media, Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) DPD Jawa Timur menyerukan pentingnya mengembalikan jurnalisme kepada jati dirinya sebagai profesi yang independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
Melalui pernyataan sikap resmi yang disampaikan Ketua FWJI DPD Jawa Timur, Simon Bunadi, organisasi tersebut mengingatkan bahwa tantangan dunia pers saat ini tidak lagi sekadar berlomba menjadi yang tercepat dalam menyampaikan informasi. Lebih dari itu, tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan media menjaga integritas, independensi, serta keberanian mengungkap fakta di tengah berbagai kepentingan yang terus mengiringi dinamika pemberitaan.
FWJI menegaskan, hakikat seorang jurnalis bukanlah menjadi pengkhotbah kebenaran, melainkan pencari kebenaran.
"Menjadi penulis bukan mengkhotbahkan kebenaran, melainkan menemukan kebenaran," demikian salah satu kutipan dalam pernyataan resmi FWJI DPD Jawa Timur.
Menurut FWJI, kebenaran jurnalistik tidak lahir dari asumsi maupun kepentingan tertentu, tetapi melalui proses peliputan yang menjunjung tinggi verifikasi, keberimbangan, akurasi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Pers Harus Berani Mengungkap Fakta
FWJI menilai, perkembangan industri media seharusnya menjadi momentum memperkuat fungsi pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi. Namun di sisi lain, muncul fenomena yang dinilai mengkhawatirkan, yakni menguatnya budaya pencitraan yang kerap menggeser substansi pemberitaan.
Organisasi tersebut menggambarkan pencitraan sebagai "kulit tanpa isi"—tampil menarik di permukaan, tetapi kehilangan makna ketika fakta-fakta penting justru disembunyikan atau diabaikan.
Dalam pandangan FWJI, media yang terlalu mengedepankan kepentingan tertentu berpotensi mengikis fungsi kontrol sosial yang telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Pers bukanlah corong kekuasaan dan bukan pula alat pembentuk pencitraan. Pers adalah penyampai fakta, pengawas jalannya pemerintahan, penyeimbang kekuasaan, sekaligus jembatan informasi antara masyarakat dengan para pemangku kepentingan," tegas Simon Bunadi.
FWJI juga mengingatkan bahwa hubungan kemitraan antara perusahaan pers dengan pemerintah maupun dunia usaha merupakan hal yang sah dalam praktik jurnalistik. Namun, kemitraan tersebut tidak boleh mengurangi independensi redaksi ataupun membatasi keberanian wartawan dalam mengungkap fakta yang memiliki nilai kepentingan publik.
Kepercayaan Publik Menjadi Modal Utama
Dalam pernyataannya, FWJI menekankan bahwa kekuatan media tidak diukur dari banyaknya pemberitaan yang menyenangkan pihak tertentu, melainkan dari keberanian menjaga integritas dalam setiap produk jurnalistik.
Media yang dipercaya publik, menurut FWJI, adalah media yang konsisten menyampaikan informasi berdasarkan fakta, meskipun fakta tersebut tidak selalu menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Pers yang kuat bukanlah pers yang pandai membangun citra, melainkan pers yang berani menyampaikan fakta," ujar Simon.
FWJI menilai kepercayaan masyarakat merupakan aset terbesar yang dimiliki media. Kepercayaan tersebut hanya dapat dipertahankan melalui pemberitaan yang jujur, akurat, berimbang, bertanggung jawab, dan bebas dari intervensi kepentingan.
Enam Sikap Resmi FWJI Jawa Timur
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan profesionalisme pers nasional, FWJI DPD Jawa Timur menyampaikan enam poin pernyataan sikap, yakni:
1. Menegaskan komitmen menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas insan pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
2. Mengajak seluruh wartawan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik dalam setiap karya jurnalistik.
3. Menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun praktik yang berpotensi mengurangi independensi pers.
4. Mendorong perusahaan pers menjalin kemitraan secara profesional tanpa mengorbankan fungsi kontrol sosial maupun kebebasan redaksi.
5. Mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aset terbesar media yang hanya dapat dijaga melalui pemberitaan yang jujur, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
6. Mengajak seluruh insan pers menjadikan kritik yang konstruktif sebagai bagian penting dalam memperkuat demokrasi, bukan sebagai ancaman terhadap hubungan kemitraan.
FWJI berharap pernyataan sikap tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh insan pers agar terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.
Bagi FWJI, masa depan pers Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa besar sebuah media mampu membangun popularitas, melainkan oleh sejauh mana media tersebut mampu mempertahankan keberanian dalam menyampaikan kebenaran berdasarkan fakta.
Di akhir pernyataannya, Simon Bunadi menyampaikan pesan yang menjadi refleksi bagi dunia jurnalistik Indonesia.
"Kemitraan boleh dijalin, tetapi idealisme wartawan tidak boleh diperjualbelikan."
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa kebebasan pers yang bertanggung jawab tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga demokrasi, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Redaksi)

