Iklan

STOP KORUPSI! Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional


tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan kembali ditegaskan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi melalui kampanye anti korupsi dan penolakan gratifikasi yang digaungkan kepada seluruh aparatur maupun masyarakat.

Melalui Pariwara Anti Korupsi yang dipublikasikan di media sosial resminya, DCKTR Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, ST., M.Si., menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

"STOP KORUPSI. Bangun integritas, wujudkan pelayanan publik yang bersih dan profesional. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (KKN)," ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Instagram resmi DCKTR Kabupaten Bekasi.

Dalam kampanye tersebut, DCKTR juga mengajak seluruh jajaran aparatur sipil negara untuk secara tegas menolak segala bentuk gratifikasi, suap, maupun pungutan liar. Pesan yang diusung tidak hanya sebatas slogan, melainkan menjadi komitmen moral yang harus diterapkan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Dengan mengusung pesan "Jangan Memberi, Jangan Menerima, Jangan Meminta", DCKTR menegaskan bahwa pelayanan publik harus dibangun di atas prinsip kejujuran, profesionalisme, serta keadilan tanpa adanya kepentingan pribadi maupun kelompok.

Adapun sejumlah komitmen yang ditegaskan dalam kampanye antikorupsi tersebut antara lain:

Tidak menerima ataupun memberikan suap, gratifikasi, maupun pungutan liar.
Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, dan adil.
Menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, serta transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Berani melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi yang ditemukan.

DCKTR Kabupaten Bekasi juga mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi pembangunan daerah. Praktik korupsi dapat menghambat efektivitas pelayanan publik, merugikan keuangan negara, hingga mengurangi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Karena itu, budaya antikorupsi harus ditanamkan secara konsisten dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Integritas tidak boleh berhenti pada seremonial atau kampanye semata, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pesan "Biasakan yang Benar, Jangan Benarkan yang Biasa" menjadi pengingat bahwa kebiasaan baik dalam bekerja dan melayani masyarakat merupakan benteng utama dalam mencegah lahirnya praktik-praktik koruptif di lingkungan birokrasi.

Melalui Pariwara Anti Korupsi Kabupaten Bekasi, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang berharap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme dapat terus tumbuh menjadi budaya kerja yang kuat. Dengan demikian, pelayanan publik yang bersih dan berkualitas bukan hanya menjadi slogan, melainkan menjadi kenyataan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Mari jadikan kejujuran sebagai kebiasaan, integritas sebagai pegangan, dan antikorupsi sebagai budaya. Bersama kita cegah korupsi demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang bersih, berintegritas, serta semakin Bangkit, Maju, dan Sejahtera."

Komitmen antikorupsi yang dibangun secara konsisten menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi modern yang dipercaya publik. Sebab, pelayanan yang bersih adalah hak masyarakat dan merupakan fondasi utama bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

LihatTutupKomentar