tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi merilis update realisasi pendapatan daerah hingga Minggu, 8 Maret 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Bapenda yang dipublikasikan. Senin (9/3/2026).
Dalam laporan tersebut, sejumlah sektor pajak daerah menunjukkan capaian yang cukup signifikan, terutama dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan data yang dirilis Bapenda, realisasi pendapatan dari sektor PBJT tercatat sebagai berikut:
* PBJT Makan dan/atau Minum sebesar Rp53.308.982.241
* PBJT Tenaga Listrik sebesar Rp88.230.736.034
* PBJT Perhotelan sebesar Rp6.279.851.706
* PBJT Parkir sebesar Rp2.525.640.691
* PBJT Kesenian dan Hiburan sebesar Rp5.774.857.397
Dari kelima sektor tersebut, total realisasi pendapatan PBJT mencapai Rp156.120.068.069.
Selain PBJT, sejumlah jenis pajak daerah lainnya juga turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah. Di antaranya:
. Pajak Reklame sebesar Rp5.979.379.839
. Pajak Air Tanah sebesar Rp2.756.963.515
. Pajak Sarang Burung Walet sebesar Rp1.400.000
. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp178.590.406
. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp20.372.197.901
Sementara itu, dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat realisasi sebesar Rp94.104.124.711.
Di sisi lain, penerimaan dari opsen pajak kendaraan juga menunjukkan capaian yang cukup besar, meliputi:
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp69.330.716.500
Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp45.887.031.900
Rilis data tersebut merupakan bagian dari upaya transparansi Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menyampaikan perkembangan penerimaan pajak kepada masyarakat.
Melalui publikasi ini, pemerintah daerah berharap realisasi pendapatan dapat terus meningkat seiring dengan optimalisasi pemungutan pajak serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. ( Catur Sujatmiko)

