Iklan

Diduga Jadi Korban Sabetan Senjata Tajam, Anak Jurnalis di Cirebon Menanti Kepastian Hukum



tribatimes.com - CIREBON - Kasus dugaan tindak kekerasan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang remaja berinisial MFN, anak dari seorang jurnalis berinisial AH, hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Meski laporan polisi telah dibuat dan korban mengalami sejumlah luka serius, proses penanganan perkara masih berada pada tahap pemeriksaan saksi tanpa adanya penetapan tersangka.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu dini hari (8/7/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak keluarga, peristiwa bermula ketika MFN dijemput temannya berinisial Pais sekitar pukul 21.00 WIB dari kediamannya. Keduanya kemudian menuju wilayah Gebang sebelum akhirnya MFN berkumpul bersama sejumlah rekannya di kawasan Pengampon, Desa Gebang Kulon, untuk menyaksikan pertandingan sepak bola melalui telepon genggam.

Usai kegiatan tersebut, MFN bersama beberapa rekannya, termasuk Adis, pulang melintasi jembatan dekat Pos Polisi Desa Gebang Mekar.

Sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB, di lokasi itu diduga terjadi bentrokan antarkelompok yang disebut melibatkan kelompok Blok Karang Bulu dan Pletoran. Dalam insiden tersebut, MFN diduga menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Korban kemudian dievakuasi oleh Adis menuju Puskesmas Ender untuk mendapatkan pertolongan pertama. Berdasarkan informasi keluarga, saat itu Adis didampingi rekannya yang berinisial Wahyu beserta beberapa orang lainnya.

Tak lama kemudian, adik AH menerima panggilan dari korban. Selanjutnya MFN dijemput oleh AY bersama Ibro dan segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Gunung Jati Kota Cirebon untuk menjalani penanganan medis lebih lanjut.

Sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan, Ibro juga meminta kepada aparat penegak hukum agar diterbitkan surat pengantar visum sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyelidikan.

Pihak keluarga menyebutkan, korban mengalami luka pada kedua paha, betis kanan, punggung, sisi kiri perut, serta jari tangan kiri yang diduga akibat sabetan senjata tajam. Kondisi tersebut membuat keluarga berharap perkara ini segera diungkap secara tuntas.

Atas kejadian tersebut, AH selaku orang tua korban telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polsek Gebang dengan Nomor Polisi STBL/11/VII/2026/Sektor.

Pihak keluarga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar pelaku dapat segera diungkap.

Hingga Minggu (12/7/2026), berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga korban, penyidik Polsek Gebang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga berharap penyidikan dapat berjalan secara maksimal sehingga seluruh fakta peristiwa dapat terungkap. Mereka juga meminta agar aparat segera memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban dengan menindaklanjuti perkara sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku apabila telah diperoleh alat bukti yang cukup.
Redaksi 
LihatTutupKomentar