Iklan

Soroti PNS "Kongkow" di Jam Kerja, Ini Tanggapan Sekda Kabupaten Bekasi


tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - ​Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menjadi sorotan tajam. Hal ini dipicu oleh temuan dilapangan yang diungkap oleh Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi, Mariam, terkait adanya oknum pegawai yang asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja berlangsung.

​Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin, memberikan pernyataan tegas usai menghadiri rapat di Kantor Plt. Bupati Bekasi, Kamis (09/04/2026).
​Sekda menyatakan bahwa masalah kedisiplinan ini merupakan tanggung jawabnya secara langsung. Ia menegaskan bahwa arahan mengenai ketertiban pegawai sudah disampaikan saat apel pagi.

​"Ini adalah tanggung jawab saya. Bahkan di saat apel pun sudah disampaikan. Berkaitan dengan penertiban pedagang, semua sudah diatur dan sedang dalam proses, termasuk di dalamnya kedisiplinan pegawai," ujar Sekda kepada awak media.

​"Kalau pemerintah daerah menertibkan pedagang kan kasihan juga, mereka mencari makan. Hanya maksud saya, penataan ini untuk menghindari para pegawai jangan sampai pagi-pagi sudah duduk (nongkrong) di sana, itu salahsatunya," ungkapnya.

Kemudian nanti, lanjut Sekda H. Endin Samsudin pada jam 08:15 itu gerbang ditutup biar para karyawan tidak keluar," tuturnya 

Kalau PPNS itu kasus-kasusnya tertentu, kalau yang ini mungkin secara keseluruhan saja, hanya saja ini ketentuannya ketika mereka masuk sudah ada jamnya, sudah ada, mungkin, ketika mereka sudah absen melalui aplikasi mereka pada sarapan, mungkin ya, tapi yang jelas ketika mereka tidak absen secara otomatis akan berkurang TPP nya," tutupnya (Catur Sujatmiko)

LihatTutupKomentar