Iklan

FWJI Apresiasi Langkah Dishub, Dorong NA Segera Disahkan untuk Genjot PAD



tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi, Mariam, angkat bicara terkait maraknya pemanfaatan lahan milik negara atau pemerintah daerah yang digunakan sebagai area parkir oleh oknum, namun tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Menurut Mariam, persoalan parkir liar di atas aset negara ini sudah berlangsung lama dan dinilai merugikan daerah. Ia mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdin Dishub) Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, untuk meminta kejelasan langkah konkret dalam penanganan persoalan tersebut.


“Saya langsung bertemu Sekdin Dishub dan mempertanyakan terkait banyaknya lahan negara yang dimanfaatkan untuk parkir, tetapi tidak masuk ke PAD Kabupaten Bekasi,” ujar Mariam.


Dalam penjelasannya, Sekdin Dishub menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun Naskah Akademik (NA) sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir. NA tersebut disusun bersama tim konsultan dan akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Kabupaten Bekasi.


“NA ini menjadi dasar untuk pembentukan Perda parkir, baik untuk parkir di dalam maupun di luar area tertentu. Tujuannya agar pengelolaan parkir bisa dilakukan oleh Dishub dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” jelas Reza.


Meski demikian, Mariam menyayangkan lambannya proses pembentukan regulasi tersebut. Ia menilai seharusnya kajian seperti Naskah Akademik sudah dilakukan sejak lama, mengingat potensi besar sektor parkir dalam meningkatkan pendapatan daerah.


“Sangat disayangkan kenapa dari zaman bupati sebelumnya sampai sekarang baru tahap draf Naskah Akademik. Seharusnya ini sudah dilakukan sejak dulu agar pendapatan daerah tidak bocor ke oknum,” tegasnya.


Meski begitu, Mariam tetap memberikan apresiasi kepada kinerja Sekdin Dishub yang dinilai telah mendorong lahirnya Naskah Akademik sebagai langkah awal menuju Perda parkir.


“Saya mengapresiasi langkah Pak Reza yang sudah mendorong penyusunan NA ini. Semoga sebelum beliau pensiun, Perda parkir sudah disahkan,” ucapnya.

Mariam juga berharap pihak legislatif bersama Bupati Bekasi dapat segera mempercepat proses pembahasan hingga pengesahan Perda parkir. Ia menekankan pentingnya regulasi tersebut untuk menertibkan pengelolaan parkir sekaligus meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi.

“Harapan kami, legislatif dan bupati segera mengesahkan Perda parkir agar pengelolaan lebih tertib dan pendapatan daerah bisa maksimal,” pungkasnya.(Catur Sujatmiko)

LihatTutupKomentar