tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Ketua Koordinator Wilayah Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Bekasi, Mariam, menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya sektor pelayanan air bersih yang dikelola oleh Perumda Tirta Bhagasasi.
Sorotan ini muncul sebagai bentuk perhatian terhadap kinerja dan tata kelola BUMD yang dinilai memiliki peran strategis, baik dalam pelayanan publik maupun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi.
Menurut Mariam, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Hal ini penting mengingat seluruh modal perusahaan berasal dari pemerintah daerah.
“BUMD harus dikelola dengan baik karena menyangkut pelayanan masyarakat dan juga keuangan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi, Muhammad Ridwan , menjelaskan bahwa terdapat tiga sektor utama BUMD di Kabupaten Bekasi, yakni sektor gas, perbankan, dan air.
“Ketiganya menggunakan modal dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” ujar Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/4).
Khusus sektor air, pengelolaannya berada di bawah Perumda Tirta Bhagasasi. Ia mengungkapkan, total modal perusahaan sejak berdiri hingga saat ini mencapai sekitar Rp70 miliar.
Kerja Sama Industri Masih Minim
Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Kabupaten Bekasi memiliki lebih dari 6.500 hingga 7.600 perusahaan, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), yang tersebar di kawasan strategis seperti Jababeka, MM2100, EJIP, dan Delta Silicon.
Namun, Ridwan menilai kerja sama antara industri dengan PDAM masih belum optimal.
“Baru beberapa perusahaan yang mulai menjajaki kerja sama. Untuk tahun ini bahkan belum ada penandatanganan MoU baru,” ungkapnya.
Padahal, berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan peraturan daerah, PDAM Tirta Bhagasasi merupakan penyedia utama air bersih bagi kawasan industri, bisnis, hingga permukiman. Perusahaan pun diwajibkan mengikuti aturan penggunaan air bersih yang berlaku.
Ia menegaskan telah mendorong Direktur Utama PDAM untuk lebih aktif melakukan pendekatan ke perusahaan.
“Jangan hanya menyatakan siap, tapi harus ada realisasi. Harus jemput bola,” tegas Ridwan.
Soroti Kecepatan Kinerja Direksi
Ridwan juga menyinggung kinerja jajaran direksi PDAM. Menurutnya, secara umum kinerja sudah berjalan, namun masih perlu peningkatan dari sisi kecepatan.
“Secara kinerja sudah maksimal, tapi kecepatannya belum. Ini yang harus dipercepat,” ujarnya.
NRW Tinggi, Pendapatan Belum Maksimal
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah tingginya angka Non-Revenue Water (NRW), yaitu selisih antara air yang diproduksi dengan yang berhasil ditagihkan kepada pelanggan.
Ridwan mengibaratkan NRW seperti timbangan yang tidak seimbang.
“Kalau produksi 100, tapi yang terjual hanya 60, berarti ada 40 yang hilang. Padahal biaya tetap dihitung dari 100. Ini jelas merugikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian air yang dikelola PDAM juga berasal dari pembelian pihak ketiga, sehingga setiap kehilangan air akan langsung berdampak pada beban biaya perusahaan.
Dorongan Perbaikan dan Optimalisasi Potensi
Dengan potensi industri yang besar, Muhammad Ridwan berharap Perumda Tirta Bhagasasi mampu memaksimalkan peluang melalui perluasan kerja sama dengan perusahaan serta menekan angka NRW.
“Kalau kerja sama industri berjalan dan NRW bisa ditekan, maka pendapatan akan meningkat dan pelayanan ke masyarakat juga semakin baik,” pungkasnya.(Catur Sujatmiko)

