tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Upaya memperkuat tata kelola layanan kelistrikan terus dilakukan oleh PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang. Kali ini, PLN menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait dukungan hukum.
Kerja sama tersebut mencakup bantuan hukum, pendampingan, hingga pemberian pertimbangan hukum guna memastikan setiap operasional pelayanan kelistrikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Manager UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus meminimalisir potensi risiko hukum.
“Melalui sinergi ini, menjadi upaya PLN dalam memastikan setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara tepat, cepat, dan sesuai aturan, sehingga operasional kelistrikan semakin baik. Terima kasih atas hubungan dan sinergi yang telah terjalin dengan baik bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru. Ia menilai kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi positif dalam menjaga aset negara sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan milik negara tersebut.
“Kerja sama ini merupakan sinergi positif untuk menjaga aset negara dan meningkatkan kinerja PLN. Ke depan, PLN diharapkan dapat beroperasi lebih akuntabel, transparan, dan minim risiko, sehingga mampu berkontribusi dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, PLN UP3 Cikarang diharapkan semakin solid dalam menghadapi tantangan operasional di lapangan, sekaligus memberikan pelayanan kelistrikan yang andal dan berkepastian hukum bagi masyarakat. Dikutip dari akun Instagram PLN Cikarang.(Catur Sujatmiko)

