Iklan

FWJI Soroti Pemanfaatan Lahan Pasos-Pasum di Kabupaten Bekasi, Berharap Kabang Perjanjian Dongkrak PAD, Bukan Masuk Kantong Oknum


tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi, Mariam, menyoroti maraknya pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (pasos-pasum) milik pemerintah daerah yang diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (01/04/2026).

Menurut Mariam, sejumlah lahan pasos-pasum yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, justru digunakan sebagai area parkir, pasar dadakan, hingga stan makanan yang dikelola secara pribadi.

“Banyak lahan pasos atau tanah milik pemda dimanfaatkan untuk parkiran, stan makanan, bahkan pasar. Namun, hasilnya tidak masuk ke PAD, melainkan menjadi kantong pribadi,” ujar Mariam.

Ia menegaskan, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.

Mariam berharap Disperkimtan dapat segera mendorong percepatan proses serah terima lahan pasos-pasum dari pihak pengembang perumahan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut penting agar status lahan menjadi jelas dan dapat dikelola secara resmi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Kalau sudah diserahterimakan, lahan pasos itu bisa dikelola dengan baik. Jika ada pihak yang ingin memanfaatkan, harus melalui mekanisme sewa resmi ke dinas terkait dan dibuatkan perjanjian. Dengan begitu, hasilnya bisa masuk ke PAD,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya ketimpangan dalam pengelolaan lahan, di mana beberapa pihak tertentu dapat melakukan sewa kelola secara resmi, sementara banyak lainnya justru memanfaatkan lahan tanpa izin.

“Tempat ibadah saja ada perjanjian sewa kelola, tapi yang lain seperti parkiran atau stan makanan banyak yang tidak jelas. Ini yang harus ditertibkan,” tambahnya.

Dengan kondisi tersebut, Mariam mendorong adanya langkah proaktif dari pemerintah daerah untuk melakukan pendataan, penertiban, serta optimalisasi pemanfaatan lahan pasos-pasum agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kabupaten Bekasi.

“Potensi lahan pasos kita sangat besar. Jika dikelola dengan baik dan transparan, ini bisa menjadi sumber PAD yang signifikan bagi daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak bagian perjanjian di lingkungan pemerintah daerah, disebutkan bahwa jumlah kerja sama sewa lahan milik pemda saat ini masih sangat minim. Bahkan, sebagian besar perjanjian sewa hanya diperuntukkan bagi tempat ibadah.

“Masih sangat minim. Kebanyakan hanya untuk tempat ibadah. Kami hanya memfasilitasi jika ada pihak yang mengajukan sewa. Jika tidak ada pengajuan, kami tidak bisa melangkah lebih jauh,” ungkapnya.(Catur Sujatmiko)

LihatTutupKomentar