Iklan

Kecamatan Cibitung Gelar Rapat Minggon, Bahas Realisasi PBB-P2 Tahun 2025


trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kecamatan Cibitung menggelar rapat Minggon yang salah satu agendanya membahas realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2025. Pajak daerah tersebut menjadi perhatian serius karena merupakan salah satu sumber utama dalam mendukung pembangunan daerah.Kamis.11/9/2025.

Dalam rapat tersebut, Camat Cibitung Encun Sunarto memaparkan perkembangan pencapaian pembayaran PBB-P2 di wilayahnya. Berdasarkan data per 10 September 2025, Desa Cibuntu menempati posisi pertama dengan capaian 58,13 persen. Posisi berikutnya ditempati Kelurahan Wanasari sebesar 48,13 persen, Desa Wanajaya 43,12 persen, Desa Sukajaya 44,40 persen, Desa Kertamukti 28,80 persen, Desa Muktiwari 29,12 persen, serta Desa Sarimukti dengan capaian 50,16 persen.

Encun menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sangat penting. Pajak yang dibayarkan warga, menurutnya, akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program yang mendukung kesejahteraan.

“Saya mengajak seluruh warga untuk taat membayar PBB. Hasil pajak ini bukan hanya angka, tapi akan diwujudkan dalam pembangunan jalan, fasilitas umum, hingga program pemberdayaan masyarakat,” ujar Encun Sunarto.

Selain itu, ia juga mengingatkan aparatur desa dan kelurahan agar terus melakukan edukasi kepada warganya. Diharapkan, capaian pembayaran PBB di Kecamatan Cibitung dapat terus meningkat hingga akhir tahun, sehingga target Kabupaten Bekasi bisa tercapai.

Dengan meningkatnya realisasi PBB-P2, manfaat pembangunan di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.(Redaksi)
LihatTutupKomentar