tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, Ombi Hari Wibowo, menggelar kegiatan reses masa sidang I tahun sidang ke III Tahun Anggaran 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) II Cibitung – Cikarang Barat. Acara ini berlangsung di Kafe Koperasi Kokaremi, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu Malam 6/9/2025.
Reses tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, RT/RW setempat, perwakilan sekretariat DPRD, bidan desa, tokoh pemuda, Aktivitas Mahasiswa hingga kader partai PKB. Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Ombi Hari Wibowo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat dan aparatur desa yang hadir. Menurutnya, reses merupakan momentum penting bagi DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat secara langsung.
“Reses bukan hanya bicara soal pembangunan infrastruktur, tetapi juga membahas kebijakan dan peraturan daerah. Kabupaten Bekasi masih membutuhkan banyak penataan, sehingga suara masyarakat sangat berarti bagi kami,” ujarnya.
Ombi menegaskan, Fraksi PKB akan mendorong lahirnya perda terkait kesehatan, khususnya dalam menghadapi maraknya peredaran obat terlarang jenis tramadol yang merusak generasi muda. Selain itu, dirinya juga menyoroti persoalan kontribusi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi namun berkantor pusat di Jakarta.
“Kita akan dorong agar ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, saya juga berupaya mendorong pembangunan rumah sakit di wilayah Babelan atau Tarumajaya agar akses pelayanan kesehatan masyarakat lebih mudah,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ombi juga menyinggung persoalan tanah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di wilayah Dusun 2 yang akan diperjuangkan melalui koordinasi bersama dinas terkait.
“InsyaAllah semua aspirasi ini akan kami kawal dan perjuangkan melalui jalur resmi di DPRD. Mohon doa dan dukungan agar PKB dapat terus bekerja untuk masyarakat,” ungkap Ombi.
Dialog dengan warga pun berlangsung hangat. Beberapa usulan masyarakat antara lain sertifikasi tanah wakaf untuk pendidikan madrasah serta peningkatan sarana pendidikan. Ombi berkomitmen mengawal aspirasi tersebut.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya memperjuangkan sertifikat tanah wakaf untuk pendidikan madrasah, hingga kebutuhan peningkatan sarana pendidikan di wilayah mereka. Aspirasi tersebut langsung dicatat sebagai bahan perjuangan legislasi dan penganggaran oleh Ombi Hari Wibowo di DPRD Kabupaten Bekasi.(Catur Sujatmiko)