tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Komitmen Pemerintahan Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul isu sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih menjabat meski telah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ketua Umum Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia (GRPPH-RI), Syahban Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait konsistensi Bupati Bekasi terhadap janji kampanyenya yang menekankan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu tujuan Pemerintahan Bupati Ade Kuswara Kunang ialah mensejahterakan masyarakat Bekasi. Hal tersebut secara tegas disampaikan dalam janji kampanyenya dan tercatat dalam program utama pemerintahannya. Namun, sikap mempertahankan para tersangka pada kabinet pemerintahannya membuat banyak kalangan meragukan konsistensi beliau,” ujar Syahban, Senin (15/9/2025).
Selain itu, keputusan Bupati Bekasi untuk tetap mempertahankan Peraturan Bupati (Perbub) No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perbub No. 63 Tahun 2019 juga menuai sorotan tajam. Publik menilai regulasi tersebut perlu ditinjau kembali karena dianggap tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan KKN.
Menurut Syahban, isu terkait Kepala SKPD yang berstatus tersangka dan polemik Perbub tersebut kini telah meluas hingga ke tingkat akar rumput. Jika tidak segera direspons dengan langkah konkret, hal ini dikhawatirkan akan menggerus legitimasi Bupati yang selama ini mendapat dukungan cukup kuat dari masyarakat.
“Bupati Bekasi memiliki kekuatan politik sebagai kader sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi. Dengan dukungan itu, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak mendengarkan aspirasi publik yang sudah nyaring terdengar hingga ke masyarakat bawah,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, bila aspirasi publik tersebut terus diabaikan, maka akan tumbuh asumsi bahwa Bupati Bekasi bukan lagi pro terhadap rakyat dan pemerintahan bersih, melainkan berpihak pada kepentingan lain. Kondisi ini berpotensi mempercepat erosi kepercayaan publik hingga mencapai titik nadir.
Di akhir pernyataannya, Syahban berharap Bupati Ade Kuswara Kunang, yang dijuluki “Raja Bongkar” oleh Gubernur Jawa Barat, tetap konsisten dalam jalur pemberantasan KKN serta menjaga komitmen terhadap rakyat.
“Semoga beliau tetap menjadi pemimpin yang pro terhadap rakyat dan pemerintahan bersih, bukan sebaliknya,” tutup Syahban (Catur Sujatmiko)