tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Publik dikejutkan dengan kabar raibnya dana desa senilai sekitar Rp2 miliar dari rekening kas Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kasus ini viral setelah Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, menemukan saldo rekening kas desa hanya tersisa Rp2.232.235 saat melakukan pengecekan di Bank BJB.
“Hilangnya bisa mencapai Rp2 miliaran,” ungkap Ike
Ike diketahui baru dilantik sebagai Pj Kepala Desa Sumberjaya pada 1 Agustus 2025 menggantikan mendiang Sumardi, yang wafat pada 24 Juni 2025. Sumardi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Pj Kepala Desa sejak 17 September 2024.
Berdasarkan rekening koran, dana desa tersebut mengalir ke tiga rekening bank berbeda, yakni Bank BJB, Bank Mandiri, dan BCA, atas nama Tabrani, mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Sumberjaya. Namun, Tabrani juga telah meninggal dunia pada 30 Juli 2025. (Dilansir dari Radar Bekasi)
Menanggapi kabar tersebut, Inspektorat Kabupaten Bekasi mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan hilangnya dana desa. Robani, pejabat Inspektorat, menegaskan pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita ini masih di kantor, belum ada laporan terkait dana kas desa yang hilang. Fungsi Inspektorat jelas, kalau sumber dananya dari APBN, itu kewenangan pusat. Kalau dari APBD, baru masuk ranah kita. Itu pun melalui program tahunan yang ditetapkan bupati, yaitu pemeriksaan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran (LKPJ),” jelas Robani.
Ia menambahkan, Inspektorat bekerja dalam ranah pengawasan internal, bukan penegakan hukum. Jika ditemukan penyimpangan, kata dia, hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kalau uang desa dipakai, tentu harus ada bukti pertanggungjawabannya. Kalau fiktif, ya harus dikembalikan. Inspektorat tidak bisa menghakimi, itu ranahnya hakim. Kami hanya memastikan laporan pertanggungjawaban sesuai aturan. Laporan terbaru tahun 2025 pun belum kami audit, karena pengecekan biasanya dilakukan di akhir tahun,” imbuhnya (Redaksi)