tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Jiovanno Nahampun, SH, menggelar kegiatan Reses Tahun Sidang Kesatu Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2025 di Perumahan Alam Pesona Wanajaya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, pada Sabtu (6/9/2025).
Acara reses tersebut turut dihadiri Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cibitung, Ketua RW 11 Kelurahan Wanasari, perwakilan Puskesmas Wanasari Bidan Linda, perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, serta masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, politisi muda yang akrab disapa Jio ini mengajak warga untuk senantiasa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna mencegah berbagai penyakit, termasuk kusta. Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan stunting.
“Saya berharap tidak ada anak-anak yang terkena stunting, karena Pemda Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait sudah menganggarkan program pencegahan,” ujar Jio.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui lembar aspirasi yang akan diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan diupayakan terealisasi pada tahun anggaran 2026.
“Saya selalu berkomunikasi dengan RT, RW maupun tokoh masyarakat, sehingga usulan warga tidak hanya berhenti di kegiatan reses saja, tapi bisa terealisasi di tahun berikutnya,” tambahnya.
Beberapa usulan warga mengemuka dalam reses tersebut. Ketua RT 11 RW 11 meminta solusi persoalan sampah. Menanggapi hal itu, Jio menyatakan siap memperjuangkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) serta pengadaan Gerobak Motor (Baktor).
Selain itu, pengurus Karang Taruna mengusulkan pembangunan taman bacaan atau literasi di wilayah RW 11. Jio menyambut baik aspirasi tersebut, namun meminta agar fasos fasum terlebih dahulu dipersiapkan agar pembangunan taman bermain maupun sarana olahraga bisa terealisasi.
“Kalau anggaran tidak terserap, itu bisa menjadi SILPA,” jelasnya.
Sementara itu, terkait usulan pelebaran drainase untuk mengantisipasi banjir, Jio mendorong agar masyarakat membuat proposal resmi sebagai dasar pengajuan. Ia berharap usulan tersebut dapat direalisasikan pada tahun mendatang.
Tak lupa, Jio juga mengingatkan pentingnya kesadaran warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi untuk pembangunan masyarakat,” pesannya.
Di tempat yang sama, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cibitung, Sumadi, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan reses ini. Menurutnya, reses menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan lingkungan.
“Reses adalah momentum bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya, khususnya di Dapil 2, agar bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah,” ungkap Sumadi.
Dengan adanya kegiatan reses ini, masyarakat berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata, khususnya bagi warga Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat.( Catur Sujatmiko)