tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Pusat bersama unsur 3 Pilar menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Kejahatan Jalanan pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 28–29 Mei 2026.
Sebanyak 79 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan patroli mobile, strong point, hingga pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Deltamas Boulevard, kawasan Tegal Danas, Kalimalang Jayamukti hingga area Pintu 11 Jababeka yang dinilai rawan aksi tawuran, balap liar, curanmor serta tindak kejahatan jalanan lainnya.
Kapolsek Elia Umboh mengatakan, kegiatan patroli rutin tersebut merupakan langkah preventif guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
“Kami bersama unsur 3 Pilar terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik rawan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran maupun balap liar,” ujar AKP Elia Umboh.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi tindak kriminal dan pelanggaran hukum lainnya.
Kehadiran aparat gabungan di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap kegiatan patroli rutin seperti ini terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, tertib dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
Dengan patroli intensif dan sinergi bersama unsur 3 Pilar, diharapkan situasi keamanan di wilayah Cikarang Pusat tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.( Redaksi)


