tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong penguatan tata kelola keuangan desa melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (Mei 2026).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Workshop tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, serta menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya anggota DPR RI Puteri Anetta Komarudin, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Turut hadir pula para kepala desa se-Kabupaten Bekasi sebagai peserta utama yang menjadi ujung tombak implementasi kebijakan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa setiap rupiah dana desa yang bersumber dari APBN wajib dipertanggungjawabkan secara menyeluruh, baik dari sisi teknis, administratif, maupun hukum.
“Tidak ada ruang untuk kelalaian. Dana desa harus transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Kabupaten Bekasi sendiri memiliki tantangan besar dalam pengelolaan desa. Dengan luas wilayah mencapai 1.274 km² dan jumlah penduduk lebih dari 3,4 juta jiwa, terdapat 179 desa yang menjadi garda terdepan pembangunan sekaligus titik rawan jika pengelolaan keuangan tidak dilakukan secara tepat.
Asep mengingatkan bahwa besarnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat harus diimbangi dengan kapasitas serta integritas aparatur desa.
“Jangan sampai dana yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru menjadi sumber masalah hukum,” ujarnya mengingatkan.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang memberikan ruang lebih luas bagi desa untuk berkembang secara mandiri. Namun demikian, peluang tersebut hanya akan memberikan dampak signifikan apabila penggunaan anggaran difokuskan pada prioritas yang tepat.
Ia menekankan tiga fokus utama, yakni pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal berbasis potensi desa.
“Dana desa bukan sekadar anggaran, tapi instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tandasnya.
Melalui workshop ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap tercipta kesamaan pemahaman dan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara profesional. Dengan tata kelola yang berkualitas, desa diharapkan mampu tumbuh mandiri, berkelanjutan, dan menjadi motor penggerak pembangunan daerah.(Catur Sujatmiko)

