Iklan

Diduga Akali Spesifikasi, Proyek Rp375 Juta di SDN Setiadarma 03 Disorot FWJI


tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Forum Wartawan Jaya Indonesia Korwil Kabupaten Bekasi (FWJI) membongkar dugaan penyimpangan pada proyek pemeliharaan di SDN Setiadarma 03, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dengan nilai anggaran mencapai Rp375.168.000.

Proyek bernomor SPK 000.3.2/1.0203/SPK/UPTD WIL I/DCKTR/2026 itu tercatat sebagai kegiatan Belanja Pemeliharaan Utilitas. Namun, hasil investigasi FWJI di lapangan menemukan pekerjaan yang dilakukan justru berupa pemasangan paving blok di halaman sekolah.

Yang menjadi sorotan, material dasar paving blok diduga tidak menggunakan Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A sebagaimana standar pekerjaan konstruksi, melainkan memanfaatkan puing bongkaran bercampur tanah.

Ketua FWJI Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, mengungkapkan temuan itu saat investigasi lapangan pada 9 Mei dan 11 Mei 2027.

“Yang kami temukan hanya hamparan puing bongkaran. Ada batu kali besar, bata merah pecah, pecahan cor beton, semua campur tanah. Ini bukan LPA, ini sampah konstruksi,” tegas Mariam, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, di atas hamparan material tersebut hanya ditabur pasir batu tipis sekitar dua sentimeter sebelum paving blok dipasang. FWJI juga tidak menemukan indikasi proses pemadatan menggunakan mesin stemper sebagaimana lazimnya pekerjaan paving blok yang sesuai spesifikasi teknis.

Tak hanya itu, kualitas paving blok yang digunakan juga dipertanyakan. FWJI menduga mutu paving blok hanya berkategori K-200, bukan K-300. Dugaan itu muncul karena kondisi paving blok terlihat kasar, permukaan tidak rata, serta ditemukan sejumlah paving dalam keadaan gompal saat terpasang.

“Permukaannya tinggi rendah dan banyak paving yang sudah cacat saat dipasang. Kalau benar spesifikasinya K-300, tentu kualitas fisiknya tidak seperti ini,” ujar Mariam.

FWJI juga menyoroti lemahnya pengawasan proyek. Saat investigasi dilakukan, tidak ada pengawas maupun konsultan yang berada di lokasi pekerjaan. Akibatnya, volume dan luasan pekerjaan tidak dapat diverifikasi secara pasti.

Upaya konfirmasi pun menemui jalan buntu. FWJI mendatangi kantor UPTD Cipta Karya Wilayah I di Tambun Selatan, namun Kepala UPTD maupun pengawas proyek tidak pernah berada di tempat.

Bahkan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala UPTD disebut tidak memberikan respons.

Sebagai tindak lanjut, FWJI resmi melayangkan surat konfirmasi kepada UPTD Cipta Karya Wilayah I pada Senin (11/5/2026), guna meminta penjelasan terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPTD Cipta Karya Wilayah I belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan.(Catur Sujatmiko)
LihatTutupKomentar