Iklan

Hoaks Terbantahkan: Tarif Listrik April–Juni 2026 Tetap, PLN Jaga Kepastian Publik”


tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Kabar yang beredar luas di media sosial terkait kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan resmi dipastikan tidak benar. PT PLN (Persero) melalui kanal resminya menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

PLN menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada periode Triwulan II tahun 2026 (April–Juni 2026). Penetapan tarif masih mengacu pada kebijakan pemerintah yang menjaga stabilitas harga listrik demi melindungi daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi.


Tarif Listrik Tetap, Tidak Berubah

Dalam keterangan resminya, PLN memaparkan rincian tarif listrik untuk berbagai golongan pelanggan yang tetap sama seperti periode sebelumnya, di antaranya:

* Rumah Tangga 900 VA RTM: Rp1.352,00/kWh

* Rumah Tangga 1.300–2.200 VA & Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh

* Rumah Tangga ≥3.500 VA: Rp1.699,53/kWh

* Bisnis & Industri kecil-menengah: Rp1.122,00/kWh

* Industri besar ≥30.000 kVA: Rp996,74/kWh

Penetapan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mempertahankan tarif listrik guna memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

PLN Imbau Masyarakat Lebih Cermat

PLN juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Di era digital saat ini, penyebaran hoaks dapat terjadi dengan sangat cepat dan berpotensi menimbulkan keresahan publik.

“Pastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi PLN, seperti situs web dan media sosial resmi,” tulis PLN dalam pernyataannya.

Selain itu, masyarakat diajak menjadi pengguna listrik yang bijak atau “Electrizen”, dengan tidak hanya hemat energi, tetapi juga cerdas dalam menyaring informasi.

Peran Publik Tangkal Hoaks

Fenomena hoaks terkait kebijakan publik, termasuk tarif listrik, menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi resah terhadap isu kenaikan tarif listrik yang tidak berdasar. PLN memastikan akan terus menjaga transparansi dan memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik.

Kesimpulannya:
Isu kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan adalah tidak benar. Tarif listrik periode April–Juni 2026 tetap stabil sesuai keputusan pemerintah.(Catur Sujatmiko)

LihatTutupKomentar