tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi memberikan jawaban resmi terkait permohonan informasi dan rincian anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 yang sebelumnya diajukan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Bekasi.
Jawaban tersebut tertuang dalam Surat DPMD Kabupaten Bekasi Nomor 400.10.2.4/2787-DPMD/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut surat FWJI Nomor 305/FWJI/VIII/2026 tanggal 4 Agustus 2026 tentang permohonan keterangan dan rincian anggaran Pilkades Serentak 2026.
Surat jawaban tersebut telah diterima Kantor FWJI Korwil Kabupaten Bekasi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB melalui jasa pengiriman JNE.
Dalam surat tersebut, DPMD menjelaskan bahwa pembiayaan Pilkades yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota mencakup pengadaan surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan lainnya, honorarium panitia hingga biaya pelantikan.
DPMD juga menjelaskan bahwa penghitungan besaran bantuan keuangan khusus pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 mengacu pada rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dengan tambahan penghitungan pemilih sebesar 5 persen.
Sementara itu, DPMD menegaskan bahwa data yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan data penduduk, bukan data pemilih.
Untuk rincian honorarium serta besaran bantuan keuangan khusus Pilkades, DPMD merujuk pada Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.536-DPMD/2026 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun Anggaran 2026.
Ketua FWJI Korwil Kabupaten Bekasi, Mariam, mengapresiasi respons DPMD yang telah memberikan penjelasan resmi terkait sumber perhitungan dan mekanisme penganggaran Pilkades Serentak 2026.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting karena menyangkut penggunaan uang negara dalam pesta demokrasi tingkat desa yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Dengan adanya keterbukaan informasi ini, publik jadi tahu bahwa Pemkab Bekasi mengalokasikan sekitar Rp59,9 miliar untuk 154 desa. Ini langkah bagus menuju Pilkades yang bersih dan akuntabel,” ujar Mariam.
Namun, FWJI menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh berhenti sebatas surat jawaban. Masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut nantinya digunakan di setiap tahapan Pilkades.
“Yang kami dorong bukan sekadar angka besar di atas kertas. Publik perlu mengetahui peruntukan anggaran, rincian setiap komponen belanja, termasuk honorarium dan kebutuhan teknis lainnya. Jangan sampai masyarakat hanya tahu total anggarannya, tetapi tidak tahu ke mana uang tersebut mengalir,” tegasnya.
FWJI menilai nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah membuat pengawasan publik menjadi sangat penting. Apalagi Pilkades Serentak 2026 akan digelar di 154 desa dengan melibatkan panitia, pemerintah desa, masyarakat dan berbagai unsur terkait.
Menurut Mariam, transparansi anggaran merupakan salah satu kunci untuk mencegah munculnya persoalan dalam penyelenggaraan Pilkades.
“Anggaran Rp59,9 miliar bukan angka kecil. Ini uang rakyat. Karena itu, seluruh proses penggunaannya harus transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
FWJI juga meminta agar pemerintah daerah memastikan setiap desa penerima bantuan keuangan khusus memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai setelah Pilkades selesai baru muncul persoalan administrasi atau dugaan penyimpangan. Pengawasan harus dilakukan sejak awal, bukan setelah masalah terjadi,” sambungnya.
FWJI berharap keterbukaan yang telah dilakukan DPMD dapat menjadi awal dari penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026 yang profesional, transparan dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Pilkades adalah pesta demokrasi rakyat di tingkat paling bawah. Jangan sampai pesta demokrasi ini justru meninggalkan persoalan anggaran. Semua harus terang sejak awal sampai akhir,” pungkas Mariam.
Reporter Catur Sujatmiko

