Iklan

Plt Bupati Bekasi: Dana Sudah Siap, Ditunggu Sampai Jam Tiga


tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Unsur pemerintah desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Forum Sistem Keuangan Desa (FORSIKASI) Kabupaten Bekasi mendatangi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan keuangan desa.

Dalam audiensi tersebut, mereka menyoroti ketidaksesuaian metode perhitungan Dana Alokasi Desa (DAD), serta adanya kekurangan penyaluran bagi hasil pajak (BHP) dan retribusi pada tahun anggaran 2025.

Rapat yang digelar itu turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, Kepala Dinas DPMD Iman Santoso bersama Kabid Zeen, perangkat daerah terkait, hingga perwakilan desa. Pertemuan berlangsung sebagai upaya mencari solusi atas persoalan yang dinilai berdampak langsung pada keuangan desa.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menjelaskan Hari ini kita rapat dengan para desa, DPMD, Sekda, BPD, FORSIKASI, dan APDESI terkait hasil retribusi dan bagi hasil pajak. Itu sudah dibayarkan pada Januari dan Februari sesuai realisasi. Terkait keterlambatan alur penyaluran di tahun 2025, khususnya periode 15 sampai 31 Desember, pembayarannya dilakukan di tahun 2026,” ujar Asep kepada awak media usai rapat.

Ia menegaskan bahwa pembayaran BHP telah direalisasikan pada awal tahun ini. Namun demikian, proses pencairan masih bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing desa.

“Dana sudah tersedia. Dari 23 kecamatan, yang dokumennya sudah lengkap baru 16. Maka ditunggu hingga hari ini pukul 15.00, karena dananya sudah ada,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menyampaikan bahwa percepatan penyaluran akan dilakukan bagi desa yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

“Tadi sudah ditetapkan, insyaallah ditunggu hari ini, dengan catatan dokumennya lengkap. Untuk tahun 2026 sudah lengkap, sementara untuk 2025 ini sudah mencapai 16 Kecamatan,” ujarnya.(Catur Sujatmiko)
LihatTutupKomentar