tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Persoalan banjir yang melanda wilayah Babelan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Warga bersama pemerintah Desa dan Kecamatan menggelar pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bekasi melalui Komisi III guna menyampaikan keluhan masyarakat terdampak, khususnya terkait banjir dan gagal panen petani.
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB itu dihadiri perwakilan Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang mewakili Kepala Bidang, Sekretaris Camat Babelan, perwakilan Disperkimtan, Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, perwakilan pengembang perumahan serta Sekretaris Desa Gedung Jaya.
Dalam forum tersebut, Sekdes Gedung Jaya menyampaikan dua persoalan utama yang dihadapi warganya, yakni banjir yang kian meluas serta dampaknya terhadap sektor pertanian.
Ia mengungkapkan, adanya pembangunan perumahan diduga menutup saluran air yang sebelumnya mengalir ke kali pembuangan. Akibatnya, aliran air tidak berjalan normal dan berdampak langsung pada lahan pertanian warga.
“Petani biasanya dalam setahun bisa dua sampai tiga kali panen. Sekarang satu kali saja sudah syukur. Bahkan ada sawah yang setahun tidak ditanami karena saluran airnya tertutup,” ungkapnya dalam rapat.
Menurutnya, hingga kini belum jelas status saluran tersebut, apakah merupakan irigasi milik pemerintah atau inisiatif masyarakat sejak lama. Ia berharap, jika memang saluran itu berada di atas lahan pengembang, maka pemerintah Kabupaten Bekasi dapat membangun irigasi baru demi keberlangsungan pertanian.
“Kalau itu tanah pengembang, kami berharap pemerintah buatkan irigasi baru untuk petani, karena sawah ini bagian dari ketahanan pangan Kabupaten Bekasi. Kalau itu memang tanah irigasi milik pemerintah, harus dikembalikan lagi untuk petani,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya salah satu anggota dewan, Ani Rukmini, sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, namun hingga kini belum ada realisasi tindak lanjut.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saipul Islam, menyatakan rapat tersebut akan dilanjutkan pekan depan karena digelar secara mendadak sehingga tidak semua pihak, termasuk salah satu pengembang dan Dinas Cipta Karya, dapat hadir.
“Rapat ini akan kita ulang minggu depan agar semua pihak bisa hadir. Surat undangan baru dikirim kemarin, jadi ada pengembang dan dinas yang belum hadir,” jelasnya.
Terkait persoalan banjir, Saipul menyoroti sistem drainase yang dibangun pengembang dinilai tidak memperhatikan elevasi dan arah aliran air. Ia menegaskan bahwa pengembang memiliki kewajiban menyediakan kolam retensi minimal dua persen dari luas lahan yang dikembangkan.
“Banyak pengembang yang tidak melaksanakan kewajiban itu. Drainase dibuat tanpa melihat proses elevasi air mau jatuh ke mana. Kami tidak ingin langsung menyalahkan dinas atau pengembang, tapi ini harus jadi introspeksi bersama. Pengembang harus menjalankan kewajiban dengan benar, dan dinas juga harus memastikan rekomendasi serta pengawasannya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.(Catur Sujatmiko)

