tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Kondisi Pasar Tambun yang berada di Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) harga sembako oleh Asep Surya Atmaja selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi bersama jajaran Forkopimda, Kamis (5/3/2026).
Pasar tradisional yang pernah berjaya pada era 1980-an ini diketahui telah beroperasi cukup lama dan mengalami peremajaan bangunan secara bertahap pada tahun 2016 guna meningkatkan standar pelayanan. Bangunan pasar tersebut dilaporkan sudah ada sejak sekitar tahun 2000-an dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang habis pada 27 September 2020.
Namun, saat sidak berlangsung, terlihat banyak toko di dalam pasar yang terbengkalai dan tertutup rolling door. Beberapa bahkan mengalami kerusakan pada pintu penutupnya.
Sejumlah pedagang mengaku kondisi pasar kini jauh berbeda dibandingkan sebelumnya. Mereka menyebut penurunan jumlah pembeli berdampak langsung pada pendapatan harian.
“Dulu pasar ini ramai, omzet bisa mencapai Rp18 juta per hari. Sekarang paling tinggi hanya Rp4 juta sampai Rp5 juta,” ujar salah seorang pedagang kepada awak media.
Pedagang tersebut juga menjelaskan bahwa setiap hari mereka dikenakan retribusi sebesar Rp15 ribu yang jika dihitung mencapai sekitar Rp450 ribu per bulan.
“Untungnya saya punya toko sendiri, tidak sewa. Kalau harus sewa toko, mungkin sudah bangkrut. Banyak toko yang akhirnya tutup karena sepi pembeli,” tambahnya.
Menurut para pedagang, beberapa pemilik toko yang usahanya tutup sempat mencoba menyewakan kios mereka. Namun hingga kini banyak yang tidak laku disewa, bahkan jika ada penyewa biasanya tidak bertahan lama.
“Jadi yang masih buka sekarang kebanyakan yang punya toko sendiri tanpa beban sewa,” kata pedagang lainnya.
Para pedagang juga menyoroti maraknya pedagang yang berjualan di luar area pasar. Mereka menilai kondisi tersebut membuat pembeli lebih memilih berbelanja di luar karena dianggap lebih praktis.
“Dulu pedagang di luar sempat ditertibkan, tapi tidak bertahan lama. Sekarang mereka buka lagi di pinggir jalan bahkan ada rumah yang dijadikan toko. Pembeli tinggal berhenti di motor tanpa bayar parkir,” ungkapnya.
Hal tersebut dinilai berdampak pada menurunnya aktivitas perdagangan di dalam pasar sekaligus berpotensi mengurangi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Bekasi, Mariam, yang juga merupakan warga Desa Setia Darma, menilai pemerintah daerah belum maksimal dalam menata pedagang di sekitar pasar.
Menurutnya, pemerintah gagal menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di luar area pasar.
“Kenapa saya bilang gagal, karena pedagang liar tidak bisa ditertibkan dan direlokasi. Lahan parkir justru dibiarkan menjadi kios, bahkan sebagian jalan di dalam area pasar ikut menyempit,” ujar Mariam.
Ia menilai kondisi tersebut merugikan pedagang yang berada di dalam pasar, terutama mereka yang telah membeli atau menyewa toko dengan biaya cukup besar serta rutin membayar retribusi.
“Bagaimana pedagang di dalam toko bisa bertahan kalau tidak ada pembenahan yang adil? Pemerintah harus memikirkan solusi agar semua pedagang bisa sejahtera,” tegasnya.
Mariam juga berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan kondisi pedagang di dalam pasar, termasuk menanyakan langsung kendala yang mereka hadapi.
“Ketika sidak sembako seharusnya juga melihat toko-toko yang kosong dan menanyakan kenapa mereka tutup. Dengarkan keluhan pedagang yang masih bertahan di dalam pasar,” katanya.
Ia juga mendorong agar pedagang yang berjualan di luar area pasar ditertibkan dan diarahkan untuk menempati kios yang kosong di dalam pasar. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan aktivitas pasar sekaligus mendongkrak PAD.
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat diwawancarai awak media terkait adanya perubahan fungsi lahan parkir menjadi bangunan ruko menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Ya, nanti kita akan gunakan kembali sesuai fungsinya dan kita kembalikan,” ujar Asep singkat. (Catur Sujatmiko)

