Iklan

Kabag Perjanjian: PT Pakuan Energi Nusantara Resmi Teken Sewa Lahan BMD


trilokanews.com - Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menandatangani perjanjian sewa-menyewa Barang Milik Daerah (BMD) dengan PT Pakuan Energi Nusantara. Penandatangan tersebut dilaksanakan dalam rapat tertutup di Aula Rapat Sekda dan dihadiri Asisten Daerah (Asda), perwakilan Sekda, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kabag Perjanjian, serta pihak perusahaan.

Usai rapat, Kabag Kerja Sama Asep Sutendi kepada awak media menjelaskan bahwa lahan BMD yang disewakan berlokasi di kawasan Metland Cibitung, tepatnya dekat Stasiun Metland Telaga Murni. Lahan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai area parkir.

“Banyak masyarakat yang memanfaatkan lahan tersebut. Karena itu perlu dilakukan penertiban. Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan mengusulkan agar lahan BMD ini dimanfaatkan secara resmi melalui mekanisme sewa,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, proses sewa dilakukan melalui mekanisme penawaran terbuka karena terdapat beberapa perusahaan yang menyatakan minat. Setelah melalui proses penilaian, disepakati nilai sewa sebesar Rp800 juta per tahun dengan jangka waktu perjanjian selama lima tahun.

“PT Pakuan Energi Nusantara sanggup memenuhi nilai sewa tersebut. Perjanjian berlaku lima tahun. Namun apabila pembayaran dilakukan per tahun, nilainya menjadi Rp1,2 miliar per tahun. Berbeda jika dibayarkan langsung untuk lima tahun, yakni Rp800 juta dikalikan lima,” jelasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dipastikan akan bertambah. Hasil sewa lahan akan masuk melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sementara pengelolaan parkir dan karcis akan mengikuti ketentuan Peraturan Daerah (Perda) terkait tarif pajak parkir.

“Sekarang lahan tersebut sudah resmi disewa dan dikelola oleh PT Pakuan Energi Nusantara. Bidang perjanjian memang membuka peluang bagi pihak swasta untuk menyewa lahan milik daerah sesuai aturan yang berlaku,” tutup Asep.

Dengan penataan ini, diharapkan pemanfaatan lahan menjadi lebih tertib, legal, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD di Kabupaten Bekasi.(Catur Sujatmiko)
LihatTutupKomentar