tribatimes.com - Bogor - Kuasa hukum ahli waris, Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menangani situasi di lokasi sengketa lahan di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (5/3/2026).
Menurut Taufik, kehadiran aparat dari Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri di lokasi sengketa dinilai mampu meredam potensi kerumunan massa serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri yang langsung turun ke lokasi untuk mengantisipasi kerumunan massa dan menjaga keamanan,” ujar Taufik kepada awak media.
Ia menilai tindakan cepat aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di tengah proses penyelesaian sengketa yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Taufik berharap pengamanan di lokasi sengketa dapat terus dilakukan secara maksimal guna menghindari potensi intimidasi maupun tindakan yang dapat melanggar hukum.
“Kami berharap pengamanan di lokasi tetap dilakukan secara maksimal agar tidak terjadi intimidasi ataupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan tetap mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap penanganan perkara tersebut dapat berjalan secara objektif, transparan, dan profesional.
“Kami berharap aparat terus menjaga kondusivitas dan menegakkan hukum secara adil agar tidak terjadi konflik yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, situasi di sekitar lokasi sengketa lahan di Desa Ciangsana dilaporkan kembali kondusif setelah aparat kepolisian melakukan pengamanan di area tersebut.(Redaksi)

