Iklan

Cita Cita Mulia Prabowo Subianto Untuk Bangsa dan Negaranya paskah Pemerintahan Jokowi, Saya percaya bahwa Prabowo Subianto akan setia mengemban Cita-cita Luhur nya

Caption foto: KH Ronggosutrisno Tahir


tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Selepas sekolah lanjutan Atas, Prabowo Subianto masuk Akademi Militer. Tentu saja menjalani pendidikan   secara spartan dan Prabowo berhasil, lulus dan menjadi perwira muda militer. 

Dalam pengabdiannya di lembaga militer.  Perjalanan karier di Kopasus hingga  menyandang Danjen Kopasus. Prabowo terus saja  menapaki Karier militer yang  selanjutnya mengemban Amanah sebagai Panglima Kostrad. 

Dapat di pastikan Prabowo Subianto punya cita-cita. Tanpa punya cita-cita mulia untuk Bangsa dan Negaranya. Mustahil mencalonkan diri nya kembali  untuk menjadi  Presiden RI. Setelah berturut-turut Tiga kali Capres dan tiga kali juga gagal menerima Amanat Bangsanya sebagai Presiden RI.

Tak ada putus asa apa lagi patah semangat  demikian putra  Prof Dr Sumitro Djojohadikusumo yang juga mantan panglima Kostrad, tentu saja Jenderal Prabowo Subianto patang menyerah  memperjuangkan cita cita yang di yakini nya. Dan hanya dengan kekuasaan sebagai pemimpin (President) Bakal dapat  memaksimalkan untuk mewujudkan cita-citanya untuk mem perbaiki Bangsa dan Negara, Sepeninggal  rezim Jokowi. Yang memimpin Negara selama 10 tahun

Fungsi-fungsi kontrol kekuasaan menjadi tumpul oleh karena pembagian kue kekuasaan hampir dikatakan merata, baik pada Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif. Walhasil kecendrungan untuk mempertahankan status quo,  melebar di semua elemen penyelenggara pemerintahan. 

Muncul persepsi yang keliru di mana jika tidak dilarang oleh undang-undang, maka itu dibolehkan. Padahal undang-undang tidak bisa mengatur semuanya. Pada titik itu etika bernegara  dilanggar, kebijakan yang tidak etis mulai dipaksakan untuk diberlakukan. Lebih dari  semua itu,
Hukum tidak  lagi di jadikan panglima, celakanya  etika politik juga  diabaikan.

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan, kala itu Prabowo Subianto menjadi mentri pertahanan kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.

Bagaimana sebuah kekuasaan diduga dibiarkan berjalan tanpa adanya pengawalan dari sistim kontrol dan pengawasan. Lembaga kontrol dan pengawasan telah dibuat mandul oleh pembagian kue kekuasaan tadi. Praktis suara-suara kritis termarjinalkan di sudut-sudut dan lorong sempit dalam tekanan dari kekuatan yang sudah terlanjur selalu dianggap benar dan harus dipatuhi kebenarannya.

Hari-hari berikut ini adalah proses  transisi sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Salah satu ‘catatan penting’ nya adalah betapa sendi-sendi demokrasi dan bernegara telah terdistorsi oleh upaya yang sempat dilancarkan oleh Jokowi untuk memperpanjang kekuasaan nya.

Selain sebagai seorang yang telah matang di pemerintahan, Prabowo juga dikenal seorang prajurit yang bersinar pada masanya dengan torehan keberhasilan memimpin beberapa operasi militer yang tercatat dalam  sejarah negeri ini. Harap jangan di lupakan bahwa Prabowo yang mantan pimpinan tertinggi di KOSTRAD. Kehati hatian strategi dan faktor inteljen menjadi yang selalu menjadi perhatian nya untuk mendukung sukses cita cita mulia nya.

Penting di simak, Mantan Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad), Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, menilai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024 diduga adalah bentuk penerobosan kekuasaan untuk mengacak-acak hukum.

"Mohon maaf, dalam pencalonan Gibran itu adalah penerobosan kekuasaan untuk mengacak-acak hukum," ujar Kiki.

Menurut Kiki, fenomena tersebut merupakan imbas dari Reformasi 1998 yang telah dibajak kaum liberal. 

Hal ini, kata dia, melahirkan kebebasan tanpa batas yang pada akhirnya menghinggapi cara berpikir para politisi di Tanah Air. Akibatnya, muncul paham Machiavellianisme, sebuah pandangan yang menghalalkan segala cara demi meraih atau mempertahankan kekuasaan.

"Kebebasan tanpa batas itu menghinggapi cara berpikir para politisi, sehingga muncul Machiavellianisme, politik uang, bahwa kekuasaan bisa menerobos mengacak-acak hukum," ujarnya.

Harap diketahui, pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu sempat menuai polemik panjang. 
Saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu baru berusia 36 tahun, berada di bawah syarat minimal 40 tahun yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Kiki Syahnakri  purnawirawan TNI AD. 
Pria kelahiran Karawang jawa Barat pada 22 April 1947 pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 2000-2002.

Alumnus Akademi Militer tahun 1971 tersebut selama berkarir di militer berpengalaman dalam bidang Infanteri.

berbagai jabatan penting pernah diembannya selama menjadi tentara. Ia diketahui pernah menjadi Panglima Penguasa Darurat Militer Timor Timor pada 1999 dan Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana periode 1999-2000.

Purnawirawan jenderal bintang tiga TNI AD tersebut dikenal selalu kritis terhadap perkembangan bangsa dan tak pernah masuk partai politik. Meskipun begitu banyak pemikirannya yang konstruktif dalam bidang militer, politik dan pemerintahan.

 Bersumber dari KH Ronggosutrisno Tahir (pernah Pimred Majalah PRESISI HUKUM POLRI)

Redaksi 
LihatTutupKomentar