tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Pasca pembongkaran bangunan liar yang berada di Jalan Raya Teuku Umar Nomor 5, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, UPTD Kebersihan Wilayah 3 langsung bergerak cepat melakukan pembersihan dan pengangkutan sisa material di lokasi tersebut.
Kegiatan pembersihan dilakukan untuk memastikan area yang sebelumnya dipadati bangunan liar dapat kembali tertata, aman, dan tidak menyisakan puing-puing yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Koordinator UPTD Kebersihan Wilayah 3, Andi, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan personel dan sarana pendukung dalam jumlah cukup besar untuk mempercepat proses pembersihan.
“Kami mempersiapkan dua armada pengangkut dan menyiapkan personil sebanyak 30 orang untuk membersihkan area di sini,” ujarnya.
Petugas tampak melakukan penyapuan, pengangkutan puing material, serta memastikan area sekitar kembali bersih. Upaya ini juga merupakan tindak lanjut dari penertiban yang dilakukan pemerintah sebagai bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman.(Catur Sujatmiko)

