Iklan

Rapat Minggon Bahas Persoalan Sampah Liar, DLH Segera Angkut



tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Kantor Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat Minggon yang dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Sukadanau, Damin. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dihadiri unsur TNI, Polri, para Ketua RT dan RW, serta staf pemerintahan desa.

Dalam rapat tersebut, sejumlah Ketua RT menyampaikan keluhan terkait persoalan sampah liar yang hingga kini belum tertangani secara maksimal. Mereka juga menyoroti belum terealisasinya pengadaan tong sampah yang sudah diusulkan sejak masa kepemimpinan almarhum Kepala Desa Mulyadi namun belum kunjung direalisasikan hingga saat ini. Jumat 14 November 2025.

Menanggapi hal tersebut, PJ Kepala Desa Sukadanau, Damin, mengakui bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah lokasi Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) yang berada di jalur strategis sehingga kerap menjadi sasaran pembuangan sampah liar dari luar wilayah.

“Memang ini risiko kita karena TPSS berada di jalan. Sampah liar itu seringkali berasal dari luar. Alhamdulillah, saya sudah bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait tumpukan sampah di depan air liquid,” ujar Damin dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Damin menjelaskan bahwa dirinya telah bergerak lebih awal sebelum adanya laporan dari RT. Ia menyebutkan bahwa surat permohonan penanganan sampah sudah dilayangkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

“Sebelum RT action, saya sudah lebih dulu action. Suratnya sudah saya kirim ke Dinas Lingkungan Hidup. Itu jalan Kabupaten, tapi masih masuk wilayah Desa Sukadanau, jadi kita semua berkewajiban menjaga kebersihan dan membereskan sampah liar tersebut. Termasuk di Dusun 3, tolong dirapikan lagi,” tegasnya.

Damin berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat segera merespons surat dari pihak desa agar tumpukan sampah liar di sepanjang Jalan Kali Malang dapat segera diangkut.

“Kita semua harus terlibat. Harus sadar diri. Jangan lihat sampah satu bungkus lalu dibiarkan. Harus diambil dan dibuang ke tempat sampah yang sudah disediakan,” ujarnya.

Pengadaan Tong Sampah Akan Direalisasikan Bertahap

Terkait usulan tong sampah yang sudah lama diajukan warga, Damin meminta masyarakat untuk bersabar. Ia menyampaikan bahwa rencana pengadaan tersebut tetap disesuaikan dengan ketersediaan anggaran desa.

“Sabar, kita juga melihat bajetnya. Tapi saya sudah berbicara dengan bendahara desa. Dari 27 RT, masing-masing akan mendapatkan tong sampah. Namun tidak semua satu RT mendapat satu tong, melainkan sekitar 8 hingga 10 tong untuk dibagi,” jelasnya.

Rapat Minggon tersebut berlangsung kondusif dengan suasana kekeluargaan. Pemerintah Desa Sukadanau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti aspirasi warga demi kemajuan desa dan kesejahteraan bersama.(Catur Sujatmiko)



LihatTutupKomentar