tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Proyek pengaspalan jalan lingkungan di RT 004 RW 029, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, menuai sorotan media. Pasalnya, pekerjaan yang seharusnya diawasi ketat oleh pihak konsultan maupun instansi terkait justru terkesan dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan yang memadai.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa penyiraman aspal cair (prime coat), yang berfungsi sebagai lapisan pengikat antara lapisan jalan, dilakukan secara asal. Terlihat jelas masih adanya genangan air di beberapa titik yang tetap disiram dengan prime coat, yang semestinya hanya dilakukan pada permukaan yang bersih dan kering agar daya lekat maksimal.
Menurut keterangan Dika sebagai mantan pelaksana yang sedang memantau perkejaan pengaspalan mengatakan seharusnya di bersihkan terlebih dahulu jalan yang akan dikerjakan, tapi ini langsung disiram primer coat,"ujarnya
Lebih memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur, proyek ini juga tidak memasang papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban untuk menjamin transparansi penggunaan anggaran dan informasi kepada publik," tuturnya
Kemudian awak media mengkonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi menyebutkan bahwa pihak konsultan dan pengawas tidak berada di tempat. "Konsultan dan pengawasnya lagi di jalan, Bang," jawabnya singkat.( Catur Sujatmiko)