Iklan

Bapenda Gandeng Dinkes Dukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan


tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) guna mendukung pelayanan masyarakat selama pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen pajak yang berlangsung hingga 30 Juni 2025. Senin 05/5/25.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penyediaan tenaga kesehatan di kantor Samsat Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi atas tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pemutihan pajak.

“Kami melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi, sehingga kami siapkan tenda dan tim medis untuk mendukung kenyamanan dan kesehatan warga yang mengantre membayar pajak,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.

Ani menjelaskan bahwa program pemutihan pajak ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi. Program ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor opsen pajak. Kabupaten Bekasi sendiri ditargetkan meraih pendapatan sebesar Rp701 miliar dari program ini.

Selain sektor PKB, Bapenda juga fokus mengoptimalkan pendapatan dari sektor lain seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Seluruh perkembangan dan capaian pendapatan ini dilaporkan secara berkala kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Informasi ini dikutip dari akun resmi Instagram Bapenda Kabupaten Bekasi. (Redaksi)

LihatTutupKomentar