tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Proyek pembangunan jalan lingkungan (jaling) yang dikerjakan oleh CV Karya Duta Persada dan dibiayai oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi dengan anggaran APBD tengah menjadi sorotan. Proyek dengan nilai kontrak Rp128.832.000 tersebut tampak menuai sejumlah kejanggalan saat dipantau langsung oleh awak media di lokasi RT 006 RW 001, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan.
Pekerjaan yang tercatat dalam SPMK No. 6002.102/108/868/SPMK/kp-disperkimtan/2025 tersebut diketahui dikerjakan menggunakan mobil molen. Namun, awak media dari tribatimes.com menemukan adanya aktivitas penambahan air ke dalam campuran semen di mobil molen oleh pekerja. Ketika dikonfirmasi alasan penambahan air, pekerja hanya menjawab singkat, “Gak tahu,” tanpa ada penjelasan teknis yang memadai. Parahnya, saat proses tersebut berlangsung, diduga tidak tampak adanya pengawasan dari pihak Konsultan maupun pengawas.
Selain itu, saat dilakukan pengukuran begisting di lokasi oleh awak media, terdapat ketidaksesuaian pada tinggi campuran beton. Di sisi kiri tercatat setebal 7 cm, bagian tengah 7 cm, dan sisi kanan 9 cm. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pengawas proyek bernama Eko melalui aplikasi WhatsApp terkait ketebalan cor beton jalan dan apakah diperbolehkannya penambahan air ke dalam campuran semen, tidak ada tanggapan yang diberikan.
Kemudian awak media mengkonfirmasi langsung kepada Kabid Toni, Kabid Toni tak menjawab hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. ( Catur Sujatmiko)