tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan langkah penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di aliran Kali. Camat Cibitung, Encun Sunarto, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap bangunan liar, khususnya yang berada di sekitar Kali Srengseng.
Hal tersebut disampaikan Encun usai mengikuti rapat minggon di Kantor Kecamatan Cibitung. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kecamatan telah melakukan pembongkaran bangunan liar di Desa Sukajaya.
"Kita baru saja melakukan pembongkaran bangunan liar yang berada di Desa Sukajaya, dan kita juga sudah mulai melakukan pendataan di Kali SS (Srengseng) sebagaimana rapat kemarin kita dengan BWSS," ujar Encun, Rabu (30/4/2025). (Heru)