tribatimes.com - Kota Bekasi - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan, Kelurahan Kaliabang Tengah menggelar pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih pada Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kelurahan Kaliabang Tengah dan dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan kelurahan seperti LPM, BKM, FKRW, serta Pokja Banjir.
Pemilihan berlangsung secara demokratis dan memenuhi kuorum, dengan kehadiran 22 dari 30 RW yang ada di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Lurah Kaliabang Tengah, H. Ahmad Hidayat, S.Ag., menyampaikan pentingnya menjaga kekompakan dan dukungan dalam proses pembentukan koperasi ini.
"Dalam menjalankan Inpres No. 9 Tahun 2025, Kelurahan Kaliabang Tengah memfasilitasi proses pemilihan ketua Koperasi Merah Putih. Mari kita jaga semangat kebersamaan dan dukung siapapun yang terpilih," ujar H. Ahmad Hidayat. Beliau juga membacakan Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 500.3.5.3/50/DIKOPUKM.kop yang mendukung percepatan pembentukan koperasi tersebut.
Sebelum pemilihan dimulai, sidang dipimpin oleh Ketua FKRW yang menjelaskan mekanisme pemilihan. Terdapat tiga calon yang diajukan peserta, yaitu Dadang Subana, Mario, dan Uu Rustandi. Proses pemilihan dilakukan melalui musyawarah dengan metode penulisan nama calon pada kertas suara. Setiap RW memiliki satu suara, ditambah masing-masing satu suara dari LPM, BKM, FKRW, dan Pokja Banjir.
Hasil pemilihan menunjukkan bahwa Dadang Subana memperoleh suara terbanyak dengan 14 suara, disusul oleh Mario dengan 11 suara, dan Uu Rustandi dengan 1 suara. Dengan hasil tersebut, seluruh peserta menyatakan persetujuan atas terpilihnya Dadang Subana sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Kaliabang Tengah.
Kegiatan ini menandai komitmen Kelurahan Kaliabang Tengah dalam menjalankan Instruksi Presiden dan Instruksi Wali Kota Bekasi. Proses berlangsung kondusif tanpa adanya keberatan dari peserta. Kegiatan ditutup dengan ucapan terima kasih dari Lurah kepada seluruh pihak yang berpartisipasi, diakhiri dengan momen berjabat tangan dan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan kesepakatan. ( Rojak)