Iklan

Konsolidasi Dunia Usaha Kabupaten Bekasi, Heri Noviar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Kadin



tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi yang digelar di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Senin (8/6/2026), berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Agenda lima tahunan tersebut menghasilkan keputusan penting dengan terpilihnya kembali Heri Noviar sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bekasi periode 2026-2031 secara aklamasi.

Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi menjadi perhatian berbagai kalangan karena dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, organisasi pengusaha, hingga sejumlah pemimpin organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bekasi.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Drs. H. Endin Samsudin, yang mewakili Plt Bupati Bekasi, dan ditutup langsung oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustofa, Dandim Kabupaten Bekasi Letkol Semeru, perwakilan Kapolres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Cikarang, Ketua MUI Kabupaten Bekasi Prof. Dr. KH. Mahmud, serta Ketua KNPI Kabupaten Bekasi Nawawi Al Aksi.

Selain itu, Mukab juga dihadiri berbagai asosiasi pengusaha seperti Gapensi, Apindo, IWAPI, HIPMI, SMSI, ASPHRI, AKSINDO, HIPKI, Ikapeksi, Perkopindo, APJI, Harmoni HRD Indonesia, serta sejumlah organisasi profesi dan pelaku usaha lainnya.

Dalam sambutannya saat penutupan, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menyampaikan ucapan selamat kepada Heri Noviar yang kembali dipercaya memimpin Kadin Kabupaten Bekasi untuk lima tahun ke depan.

“Selamat atas terpilihnya kembali Heri Noviar menjadi Ketua Kadin Kabupaten Bekasi. Semoga tetap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mewujudkan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera melalui kolaborasi nyata,” ujar Asep.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mempercepat pembangunan daerah. Menurutnya, Kadin memiliki posisi strategis dalam menjembatani kepentingan dunia usaha dengan program pembangunan pemerintah.

"Kami berharap Kadin dapat memperluas jejaring investor dan memfasilitasi kerja sama yang positif dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga membawa kabar baik terkait peluang investasi yang akan masuk ke Kabupaten Bekasi usai menghadiri agenda di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Banyak investasi yang akan masuk ke Kabupaten Bekasi dan akan kita kerjakan bersama. Selain itu, pengelolaan CSR dari ribuan perusahaan industri di Kabupaten Bekasi harus dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami berharap pembangunan infrastruktur melalui dana CSR dapat melibatkan kontraktor lokal Kabupaten Bekasi," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi menaruh harapan besar terhadap peran Kadin dalam memperkuat iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia memiliki posisi strategis dalam menopang perekonomian nasional.

"Keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks itu, Kadin menjadi mitra penting untuk menghadirkan inovasi, membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah," ungkap Endin.

Usai sambutan, Mukab VIII resmi dibuka melalui prosesi pemukulan gong yang menjadi simbol dimulainya seluruh rangkaian sidang organisasi.

Pada tahapan pemilihan ketua, Heri Noviar akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bekasi periode 2026-2031 secara aklamasi setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan organisasi.

Ketua Steering Committee (SC) Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi, KH Soleh Jaelani, menjelaskan bahwa Heri Noviar lolos verifikasi administrasi dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

"Heri Noviar terpilih secara aklamasi karena seluruh berkas persyaratan lengkap dan memenuhi ketentuan organisasi," ujar KH Soleh Jaelani dalam sidang pleno.

Sementara itu, bakal calon lainnya, Petrick Saimartua Simajuntak, dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tidak memiliki KTP Kabupaten Bekasi dan status keanggotaan Kadin tahun 2026 tidak aktif berdasarkan hasil validasi panitia.

"Minimal calon ketua harus memiliki keanggotaan aktif selama dua tahun berturut-turut, yaitu tahun 2025 dan 2026," tegas Soleh.

Seluruh tahapan Mukab VIII mulai dari sidang pleno, pembentukan pimpinan sidang, pembahasan komisi-komisi hingga penandatanganan berita acara berjalan lancar, tertib, dan kondusif.

Dengan terpilihnya kembali Heri Noviar, diharapkan Kadin Kabupaten Bekasi semakin solid dalam memperkuat dunia usaha, mendorong investasi, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.(Redaksi)
LihatTutupKomentar