Iklan

Sah, Kardi Siboro Dikukuhkan sebagai Ketua RT 003 RW 016 KSR 2


tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Warga Perumahan Kertamukti Sakti Residence (KSR) 2, Kampung Pisang Batu, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, menggelar pengesahan Ketua RT 003 RW 016 secara aklamasi, Minggu malam (8/2/2026). Kegiatan berlangsung di halaman Masjid Al-Emas KSR 2.

Dalam musyawarah tersebut, Kardi Siboro resmi dikukuhkan sebagai Ketua RT 003 RW 016 setelah mendapat dukungan penuh dari warga. Proses pengesahan berjalan tertib, demokratis, dan penuh kebersamaan.

Acara ini dihadiri Kaur Pemerintahan Desa yang mewakili Kepala Desa Kertamukti, Kepala Dusun (Kadus) 2, Ketua RT 01 dan RT 02, unsur Trantib, serta warga KSR 2. Babinsa dan Bhabinkamtibmas berhalangan hadir karena tugas dinas.

Dalam sambutannya, Kaur Pemerintahan Desa menyampaikan harapan agar Ketua RT yang baru mampu menjadi jembatan aspirasi warga serta terus bersinergi dengan pemerintah desa.

“Ketua RT diharapkan dapat melayani masyarakat dengan baik dan menjaga kekompakan lingkungan,” ujarnya, sembari memberikan pesan agar keluarga Ketua RT tetap kuat dan tidak mudah terpengaruh isu negatif.

Sementara itu, Kardi Siboro menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan warga. Ia menegaskan komitmennya untuk membantu tugas RW serta memastikan program pemerintah tersampaikan secara merata kepada seluruh warga.

“RT berfungsi membantu RW. Saya ingin seluruh program pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh warga RT 003 tanpa terkecuali,” kata Kardi.

Untuk mendukung program kerja, Kardi membentuk enam seksi dan satu PKK, meliputi bidang keamanan, pembangunan, sosial, pemuda dan olahraga, humas, kerohanian, serta PKK dan kesehatan keluarga. Seluruh seksi tersebut akan diberdayakan, termasuk pemanfaatan fasos dan fasum di lingkungan RT 003.

Pengesahan ini menjadi awal kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa kemajuan dan kebersamaan bagi warga KSR 2.(Catur Sujatmiko)
LihatTutupKomentar