Iklan

Satpol PP Kabupaten Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Kalimalang


tribatimes.com - Kabupaten Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) serta warung remang-remang yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat, Selasa (16/12/2025). Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut melanggar ketentuan pemanfaatan ruang dan berdiri di bantaran sungai.

Kegiatan penertiban ini menerjunkan 2 alat berat excavator dan melibatkan dukungan lintas sektor, di antaranya unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas Bina Marga, serta pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat. Sekitar 500 personel gabungan dikerahkan guna mengamankan serta mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan sempat menghadapi perlawanan dari sejumlah warga yang menempati bangunan liar tersebut. Namun demikian, proses pembongkaran tetap berjalan dengan aman dan kondusif berkat pengamanan ketat dari aparat gabungan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menyampaikan, sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pihaknya telah memberikan tiga kali surat sosialisasi dan teguran kepada para pemilik bangunan.

“Pembongkaran hari ini dilakukan setelah kami memberikan tiga kali surat sosialisasi dan teguran kepada pemilik bangunan liar,” ujar Surya Wijaya di lokasi penertiban. 

Ia menyebutkan, jumlah bangunan yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar 170 bangunan.

Lebih lanjut, Surya menegaskan bahwa Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan penegakan peraturan daerah, tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Kami tekankan kepada anggota untuk mengedepankan komunikasi yang baik dan pendekatan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(Qulam)
LihatTutupKomentar