tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Polemik terkait keterlambatan pencairan dana desa yang ramai dikeluhkan oleh para kepala Desa dan perangkat Desa di Kabupaten Bekasi akhirnya ditanggapi langsung oleh PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida.
Dalam keterangannya melalui WhatsApp kepada Ketua Korwil Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Bekasi, Mariam, Sekda Ida Farida menjelaskan bahwa persoalan dana desa sebenarnya telah dibahas dan diselesaikan sejak sebulan yang lalu bersama Bupati Bekasi dan para kepala desa.
“Kalau untuk dana Desa itu sudah dibahas sejak sebulan lalu. Para kepala desa sudah audiensi dengan Bupati, dan saya sendiri yang turun langsung. Semuanya sudah selesai termasuk pembagiannya. Pencairan harus dilakukan setiap bulan,” ujar Sekda Ida Farida.
Ida menambahkan, pihaknya telah membentuk grup komunikasi yang melibatkan perwakilan Desa, Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Melalui koordinasi tersebut, Sekda menargetkan agar seluruh rumusan pembagian peraturan desa (perdes) bisa rampung pada hari Senin ini.
“Saya sudah sampaikan target saya, hari Senin harus selesai rumusan pembagian perdesnya. Setelah itu, desa-desa bisa segera menyerap anggaran karena pagunya sudah ada,” jelasnya.
Namun, menurut Sekda, sebagian desa masih enggan mengajukan pencairan dana yang sudah tersedia. Hal ini lantaran mereka menunggu dana bagi hasil (DBH) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), padahal dana tersebut belum seluruhnya masuk ke kas daerah.
“Yang jadi kendala, desa tidak mau mencairkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah ada. Mereka maunya menunggu dana bagi hasil dari PBB. Padahal dana bagi hasil itu lain lagi perhitungannya dengan Bapenda, dan saat ini Bapenda masih menunggu penerimaan pajak dari masyarakat,” terang Ida.
Lebih lanjut, Ida menyebut bahwa keterlambatan juga dipengaruhi oleh adanya pengurangan dana dari pemerintah pusat. Akibatnya, Pemkab Bekasi tidak bisa lagi menggunakan dana talangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Sekarang kita mengalami efisiensi hingga tiga kali di aspek pendapatan. Jadi saya minta, desa serap dulu dana yang sudah ada. Kalau dana bagi hasil, tunggu sampai pembayaran PBB dari rakyat terkumpul seluruhnya,” imbuhnya.
Selain itu, Ida juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi saat ini tengah menata ulang alokasi anggaran untuk pembayaran iuran BPJS, karena sebelumnya tidak ada pemilahan antara penerima aktif dan nonaktif.
Sementara itu, Ketua FWJI Kabupaten Bekasi, Mariam, mengimbau kepada seluruh kepala desa agar memahami kondisi keuangan daerah dan mengikuti arahan dari Sekda.
“Kami dari FWJI meminta kepada para kepala desa untuk mengambil dulu anggaran yang sudah tersedia dan bisa memaklumi kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan desa-desa di Kabupaten Bekasi dapat segera memanfaatkan dana yang sudah tersedia untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.( Catur Sujatmiko)

