tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Suasana di Kantor Kecamatan Cikarang Barat pada Selasa (21/10/2025) siang berubah tegang ketika sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) bersama beberapa pihak ketiga dan korban dugaan penggunaan dana talangan mendatangi kantor Kecamatan tersebut. Rabu 22/10/2025.
Aksi yang awalnya direncanakan berlangsung di halaman kantor pada pukul 13.00 WIB itu akhirnya ditunda setelah adanya itikad baik dari pihak Kecamatan untuk melakukan mediasi. Pertemuan berlangsung di aula lantai dua Kantor Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, dihadiri oleh Camat Cikarang Barat Lukman Hakim, Sekcam, Kanit Intel, Bendahara Kecamatan Jujun, perwakilan mahasiswa, serta para korban dari pihak ketiga.
Mahasiswa Minta Transparansi
Koordinator Aksi KMAK, Muhamad, menyampaikan dalam forum mediasi bahwa pihaknya menuntut transparansi atas dugaan dana talangan milik pihak ketiga yang hingga kini belum dikembalikan.
“Kami datang bukan tanpa alasan. Ada dana talangan yang belum dikembalikan kepada pihak ketiga, dan ini mencoreng citra pejabat di Kabupaten Bekasi. Kami minta kejelasan dari pihak kecamatan, apakah anggaran belum cair dari pemda atau bagaimana, karena masyarakat berhak tahu,” tegas Muhamad.
Camat: Sudah Diproses dan Ada di Inspektorat
Menanggapi hal itu, Camat Cikarang Barat Lukman Hakim menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan proses penyelesaian. Ia juga menyebut sebagian kasus sudah ditangani aparat penegak hukum.
“Kami di sini hadir untuk bermediasi dengan kepala dingin. Dari sejumlah korban, ada dua yang sudah membuat laporan ke kepolisian. Satu di Bandung dan satu di Polsek Cikarang Barat. Kami menghormati proses hukum tersebut,” kata Lukman.
Ia menambahkan, anggaran Kecamatan tahun 2024 sudah diselesaikan dan dapat dicek di Inspektorat Kabupaten Bekasi.
“Untuk dana talangan, saya dan Sekcam tidak mengetahui. Kalau memang ada, silakan cek langsung di Inspektorat,” ujarnya.
Bendahara Bantah Pernyataan Camat
Pernyataan camat tersebut langsung dibantah keras oleh Bendahara Kecamatan, Jujun. Ia menegaskan bahwa meskipun anggaran kegiatan tahun 2024 sudah terbayar ke CV pelaksana, namun dana talangan untuk pihak ketiga belum dikembalikan.
“Tidak mungkin Camat tidak tahu. Semua kegiatan pasti melibatkan pihak ketiga. Kalau dibilang sudah terbayar, uangnya ke mana? Saya masih punya bukti percakapan dan rekaman dari bulan Februari dan Maret,” ujar Jujun.
Jujun juga mengungkapkan bahwa masih ada temuan dobel penyerapan anggaran yang sebagian baru dikembalikan sebesar Rp300,48 juta.
“Itu pun baru yang melebihi pagu. Belum semuanya diperiksa. Kalau patokannya Inspektorat, silakan, karena saya dan pihak ketiga juga sudah melapor ke Bupati,” tambahnya.
Ia mengaku memiliki bukti-bukti terkait keuangan Kecamatan yang akan diberikan kepada para korban, bukan kepada Camat.
Pihak Ketiga: Kami Hanya Ingin Uang Kami Kembali
Salah satu korban dari pihak ketiga juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut sempat ditawari pembayaran melalui paket kegiatan oleh salah satu oknum Kecamatan.
“Kami ditawari dibayar lewat paket kegiatan, tapi kami tidak mau. Kami ingin uang kami kembali, karena sudah trauma dan tidak percaya lagi,” ujarnya.
Ia juga menuding bahwa Sekcam sebelumnya sempat meminta uang secara langsung untuk keperluan kegiatan Kecamatan, yang diakui pula oleh Sekcam saat mediasi.
Sekcam Akui Pernah Terima Uang, Tapi Sudah Diperintahkan Dibayar
Dalam kesempatan itu, Sekcam Cikarang Barat mengaku pernah menerima uang dari pihak ketiga, namun ia menegaskan sudah memerintahkan bendahara untuk segera membayarkan dana tersebut.
“Saya memang pernah terima uang dari pihak ketiga, tapi saya sudah perintahkan bendahara agar uang itu dibayarkan kembali,” jelasnya.
Namun, pernyataan Sekcam kembali ditanggapi oleh bendahara Jujun dengan tegas.
“Saya selalu laporan ke Camat. Tidak mungkin uang Kecamatan cair tanpa sepengetahuan beliau. Semua kegiatan dan pencairan pasti diketahui oleh Camat,” pungkas Bendahara Jujun.
Kesimpulan Sementara
Mediasi yang berlangsung beberapa jam itu belum menghasilkan kesepakatan final.(Catur Sujatmiko)

