Iklan

DPC PERADI SAI Bekasi Raya Gelar Muscab ke-1 Tahun 2025, Suranto Ditunjuk Jadi Caretaker



tribatimes.com - Kota Bekasi - Setelah beberapa tahun mengalami kevakuman dalam kepengurusan DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Bekasi Raya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-1 tahun 2025. Kegiatan ini  berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di Oeband Resto, Kota Bekasi

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI telah menerbitkan Surat Keputusan Karateker dan memberikan mandat penuh kepada Suranto, S.E., S.H., CCD yang telah diberikan oleh Ketua Umum DPN Peradi Suara Advokat  Indonesia (SAI) dalam hal ini Dr Junifer Girsang, S.H, M.H dan Dr. Patra M. Zen S.H, LLM telah memberikan  SK Mandat kepada Suranto, S.E, S.H,, CCD untuk bisa melakukan  Pelaksanaan Muscab.

Setelah menerima Sk Suranto membentuk Panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC). Alhamdulillah dengan berjalannya waktu yang tentunya tidak sedikit, kami upaya semaksimal mungkin agar DPC Peradi SAI Bekasi Raya yang selama ini vakum,  pada hari ini kita bisa laksanakan dengan baik, dengan lancar tanpa halangan apapun.

Lanjut, Suranto, S.E, S.H,  CCD tentunya tidak bekerja sendiri tentunya bekerja dengan tim yang sangat solid, ucapan terima kasih kepada DPN Peradi yang telah hadir untuk melaksanakan dan menyaksikan pada hari ini telah dilakukan Pemilihan Ketua DPC Peradi SAI Bekasi Raya. Secara Aklamasi sesuai dengan AD/RT Pasal 15. AD/RT Peradi Suara Advokat Indonesia.

Sesuai dengan keputusan Ketua terpilih memberikan tugas kewenangan untuk segera menyusun Jajaran Kepengurusan  DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Bekasi Raya. Dalam waktu paling lambat 30 hari kedepan.


"Mudah-mudahan   pada tanggal 25–27 Juli 2025 kita bisa menghadiri secara langsung acara Munas Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) di Bali."tutupnya (Redaksi)
LihatTutupKomentar