tribatimes.com - Kabupaten Bekasi - Kepala Desa Tambun, Jaut Sarja Winata, bersama jajaran perangkat desa, warga serta Babinsa dan bimaspol menghadiri kegiatan Studi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang diinisiasi oleh PT Meratus Manajemen Aset. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Warna-Warni, Jalan Inspeksi Kalimalang Nomor 36, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal rencana pembangunan perusahaan pergudangan yang akan dilakukan oleh PT Meratus Manajemen Aset di wilayah Desa Tambun. Studi AMDAL sekaligus menjadi wadah konsultasi publik guna menyerap aspirasi masyarakat terdampak.
Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku usaha wajib melibatkan masyarakat melalui pengumuman rencana usaha dan pelaksanaan konsultasi publik.
PT Meratus Manajemen Aset merencanakan pembangunan Real Estate milik sendiri atau disewa berupa area pergudangan dan penyimpanan dengan klasifikasi usaha KLBI 68111, seluas kurang lebih 62.922 meter persegi, yang berlokasi di Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Kepala Desa Tambun, Jaut Sarja Winata, saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan tahapan penting sebelum proses pembangunan dimulai.
“Hari ini kita mengadakan konsultasi publik. Ini adalah tahapan sebelum perusahaan dibangun. Harus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK, RT dan RW. Intinya masyarakat setempat,” ujar Jaut.
Ia menjelaskan bahwa dalam forum tersebut, warga telah menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, salah satunya terkait peluang kerja bagi masyarakat lokal.
“Tadi sudah disampaikan dalam ruang studi, warga menyampaikan keluhannya, salah satunya soal pekerjaan. Di Kabupaten Bekasi, khususnya Desa Tambun, masih banyak lulusan sekolah yang belum bekerja,” ungkapnya.
Menurut Jaut, salah satu catatan penting dari pemerintah desa adalah bagaimana perusahaan nantinya dapat memprioritaskan tenaga kerja dari warga Desa Tambun.
“Catatan kami adalah bagaimana cara memperkerjakan warga Desa Tambun yang saat ini belum bekerja,” tuturnya.
Sementara itu, Dani selaku perwakilan dari PT Meratus Manajemen Aset menyampaikan bahwa saat ini pihak perusahaan masih dalam tahap pengurusan perizinan.
“Setelah perizinan selesai, pembangunan akan segera dilakukan. Untuk saat ini kami masih fokus mengurus perizinan terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia berharap seluruh proses perizinan dapat berjalan lancar agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
“Harapannya sih bisa secepatnya,” pungkasnya.(Csm)

